Kampung ini dulu pertama dihuni oleh penggembala di daerah balombong (sebuah kampung tua), di namakan Balombong karena dulu sang penggembala tdk membuat rumah, tapi mereka menggali di lereng gunung untuk berteduh dan menyimpan makanan. Dikarenakan disana mereka belum bisa membentuk perkampungan, maka penggembala tersebut tersebar kesini pada tahun 52 hingga kampung ini terbentuk. Setelah terbentuknya kampung, selanjutnya di namakan Matteko, artinya berliku liku (sungai), jadi sungai ini akan di perbaiki jika ada warga yang ingin membuat sawah.
Daerah ini di olah oleh masyarakat selama 20 tahun lamanya hingga datanglah kehutanan untuk menanam pinus pada suatu bulan mei, bapak Jabbar selama 20 tahun diangkat sebagai mandor saat tanam bibit pinus tersebut. Pada Tahun 1978 kehutanan mencoba menanam bibit namun gagal, jadi tahun selanjutnya, warga di arahkan ke malino untuk mengambil mekorisa tanah untuk dibawa kesini dan dipakai untuk menanam bibit pinus, hingga akhirnya bibit bisa tumbuh baik. Mekorisa yang di ambil malino tsb dulunya masih dibawah naungan pemerintah Belanda.
Sebenarnya, sebelum pinus, warga matteko agak sejahtera karena bebas berkebun dan berternak. Namun setelah hadirnya hutan pinus, pemerintah (kehutanan) langsung mengklaim bahwa daerah ini adalah kawasan pemerintah, jadi orang orang sdh terbatas untuk menanam sayur dan sebagainya.
Pernah ada warga 6 orang di penjara selama hampir 1 tahun (tahun 2000an), warna tersebut ingin memperbaiki jalan dari Erelembang ke daerah Matteko karena banyak kayu tumbang dan merusak 2 fasilitas, yaitu jalanan dan aliran listrik, jadi warga gotong royong untuk memperbaiki, lalu entah siapa, namun dicurigai orang yang terimbas politik datang melapor ke kepolisian tentang warga tersebut dengan tuduhan penebangan liar, padahal yang di tebang hanyalah pohon yang sudah lapuk akibat kebakaran beberapa waktu lalu, adapun yg dipenjara : RK1 atas nama dg.Tinri bersama keponakannya, berserta pak Nasir. Pohon tersebut ditebang dan di perbaiki karena banyak anak2 sekolah di Erelembang yang mondar mandir, dan warga masih banyak/sering ke Erelembang untuk memenuhi kebutuhan seperti tabung gas,dll.
Bapak Jabbar dan pak Ghani hampir juga ikut terseret, namun beliau sedang ada tamu jadi tidak sempat bergabung dengan warga lainnya, pdhal bapak jg turut membantu mencungkil kayu untuk memindahkannya dari jalanan “itulah mulia nya seorang tamu” kata pak Jabbar. Sudah banyak warga yang ditangkap sejak ada hutan pinus, dan bapak Jabbar pernah berkunjung ke komnasham di palu untuk menyampaikan aspirasi. Sejak saat itu, warga gotong royong naik turun di Makassar untuk menjenguk warga yang masih di proses di polres maupun yang ada didalam rutan, tidak peduli akan banyaknya biaya yang dikeluarkan.
Banyak hal yg membuat warga banyak dibatasi dengan hal hal yang sangat dominan menjadi kebutuhan warga, seperti saat sekolah rehab tahun 2013, pak jabbar dilapor lagi dgn tuduhan menggunakan kayu pinus, pdhal yang digunakan nya adalah kayu putih yang didapat dari erelembang (untuk kuda kuda sekolah), kalau yg dikerja tentara itu Mts dan belakangan.
1988-1889 masih kayak kandang kambing baru di dirikan Mts. Pernah menempatkan Mts di daerah bawah dgn harapan ada org yg membantu agar ada penambahan guru, namun hanya berjalan 5 tahun, dan hanya pak jabbar yg bolak balik untuk mengajar.
Di sebelah timurnya lagi masjid ada sekolah (mts nya), namun di tarik lagi sama pak jabbar karena terlalu jauh, menempatkan Mts di daerah bawah dgn harapan ada org yg membantu penambahan guru, namun hanya berjalan 5 tahun, dan hanya pak jabbar yg bolak balik untuk mengajar. sampai waktu itu sempat berantakan, ada beberapa anak yg tidak tamat SMP, mereka hanya menamatkan SD lalu SMP nya hanya sampai kelas 2.
Pada tahun awal, 1 tahun lamanya pak jabbar mengajar di kolong rumah, namun tahun selanjutnya warga membuat 3 kelas darurat dgn atap rumbia, namun hanya setahun masa pakainya nya, setelah itu hujan tai ulat, lalu atap rumbia tersebut diganti menjadi seng, namun sayangnya hanya bertahan 1 tahun, setelag itu diterbangkan angin badai.
Kemudian pak Jabbar berpikir dan warga diarahkan untuk membuat pondasi yg bahannya diambil di malino dekat polsek (pasir, semen, batu merah, dll). Laki2, perempuan, dan anak2 yang di anggap sudah kuat di kerahkan semua, karena menjemput bahan tersebut harus berjalan kaki, ini menjadi bentuk nyata kegigihan warga desa Matteko, terutama dalam bidang pendidikan.
Dulu mereka masih memakai tenaga kuda, dan Alhamdulillah akhirnya sekolah tersebut bisa selesai meski atapnya agak pendek, penambahan tinggi 60cm hingga totalnya menjadi 3,3M terjadi di tahun 2011 pada saat rehab (ada bantuan pemerintah), tapi pak Jabbar berpikir dana ini bisa dihemat jika dikerja sendiri, jadi dengan adanya swadaya dari masyarakat, terbangun lah 4 ruang kelas dari dana tersebut. Sebenarnya ada orang yang menawarkan jasa nya untuk membangun sekolah tersebut dan pak Jabbar hanya perlu terima beres, namun pak Jabbar berpikir jika ia mengiyakan hal tersebut, bisa jadi dana tersebut habis dan kelas hanya mendapat atap baru dan cat baru. Namun imbasnya, bapak Jabbar dilapor dengan tuduhan penebangan liar pohon pinus.
Pada saat itu datang 9 orang polisi untuk memeriksa kayu yang digunakan oleh pak Jabbar, hingga akhirnya polisi tersebut diarahkan untuk memeriksa bau kayu tersebut karena pinus memiliki bau khas, dan kayu putih itu tidak memiliki bau khas kayu pinus tersebut.
Warga selalu gotong royong, kehadiran pendidikan di desa ini sangat membuat orang antusias, saat itu jika memotong kayu masih pakai gergaji manual, karena belum ada gergaji mesin seperti sekarang. Saat itu camat atas nama Andi Surah (alm) datang membantu menjelaskan tentang kayu yang digunakan pak Jabbar saat polisi memeriksa, jadi itulah yang sedikit membantu pak Jabbar dalam kasus ini.
Dulu pemerintah, sekarang PT Hadi Mitra sejak tahun …. . Pemerintah punya kontribusi, jadi sebagai warga hanya menyadap saja (ambil getah, dan dibeli oleh PT), karena ada 2 bagian, yaitu koperasi yg mengelola segala yg termasuk dalam hutan lindung, sedang kan Adi mitra mengelola HPT nya, jadi mereka bagi 2. Namun dampaknya warga sangat tertekan soal pemakaian kayu, “MASA KITA ADA DIBAWAH KAYU DITENGAH HUTAN NAMUN BELI KAYU DI KOTA???”
Saat di palu (komnasham), pihak polres marah karena katanya di daerah Matteko adaah hulu air je’ne berang, lalu pak Jabbar berkata “kesanaji air tapi harus di bah”. Dulu pihak polisi dan masyarakat saling berdialek, kata polisi disini hulu air jeneberang, namun kata warga air yg mengalir di kampung ini tidak lewat jeneberang, tetapi lewat maros.
Dari awal memang sudah agak rumit, banyak kendala yg dihadapi namun semuanya bisa di hadapi, terai jika dilihat dari sisi keadilan pemerintah, mereka sangat tidak adil, karena mereka tidak pernah mau memberikan tenaga guru, jikalau pun ada alumni yg berhasil diluar sana, ia akan selalu di tempatkan di “negeri”, karena katanya tidak bisa di tempatkan di swastra, padahal jika di tinjau kembali, mereka juga BERASAL DARI SWASTA?! di papua banyak siswa dari kampung ini. Jikalau memang swasta di perlakukan seperti itu karena status swasta nya, maka tidak boleh di manfaatkan oleh negara, karena hal ini dianggap ilegal.
Jadi yg menjadi beban, bagaimana setelah pak jabbar berhenti? apakah sekolah juga ikut berhenti. Pak Jabbar ragu bukan karena pesimis bahwa anak” disini tidak bisa, tapi sangat sulit berkembang jika keadaan tidak berubah dan akan terus seperti ini, apalagi biaya hidup makin lama makin melonjak tinggi, terlebih lagi warga di daerah ini hanya bertahan hidup dari hasil bertani, apalagi jika hanya kerja sukarela? sampai kapan orang bertahan?
Pak Jabbar pernah di kontrak selama 3 tahun, lalu di rolling. Lalu di tahun 2012, pernah diberi sertifikasi, namun hanya sampai tahun 2018, karena katanya tidak layak bagi orang berpendidikan di bawah s1 terima tunjangan sertifikasi. Namun pak Jabbar sangat bersyukur anak anak memiliki semangat yang membara dalam mengeyam pendidikan, hingga akhirnya ada yang berhasil menyelesaikan hingga s1.